oleh

Kantor Dewan Hari Ini Disterilkan

NABIRE – Kantor DPRD Kabupaten Nabire, Jumat (11/9) hari ini rencana akan dibersihkan/disterilkan dengan penyemprotan disinfektan. Rencana awal, Kantor Dewan akan ditutup sementara selama 3 hari kedepan. Hal ini dilakukan menindaklanjuti adanya informasi yang menyebutkan jika salah seorang anggota DPRD Kabupaten Nabire diduga terinveksi Covid-19.

Saat dikonfrimasi media ini, Wakil Ketua DPRD Nabire, H. M. Iskandar, ST, membenarkan hal itu. “Kantor rencana besok mau dibersihkan disemprot disinfektan, disterilkan dulu. Rencana ditutup 3 hari ke depan, dan besok kita lihat baru diputuskan apakah perlu ditutup 14 hari atau seperti apa. Soalnya info ada anggota yang terinveksi Covid-19 yang informasinya baru didapatkan tadi sore sekitar pukul 16.00 WIT,” katanya melalui pesan WA kepada media ini.

Lebih lanjut dikatakan, penyemprotan disinfektan atau tindakan sterilisasi di Kantor Dewan ini merupakan salah satu upaya untuk penanganan penyebaran Covid-19. Terlebih lagi ada informasi salah seorang anggota Dewan yang dikabarkan positif Covid-19 telah masuk dalam perawatan di RSUD Nabire.

“Kemarin pagi yang bersangkutan masuk opname di RSUD. Tadi sore saya dapat kabar jika yang bersangkutan sudah bergeser ke ruang isolasi,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Tolikara Dianjurkan Tunda Kehamilan

Hal senada juga diinformasikan Sekwan DPRD Nabire, Hansari. Kata dia, dirinya juga mendapatkan informasi dari wakil ketua jika Kantor DPRD Nabire akan ditutup dalam 3 hari kedepan.

“Info dari wakil ketua, kantor ditutup 3 hari saja, mulai hari Jumat sampai Minggu. Besok juga saya perintahkan staf untuk melakukan penyemprotan,” ujarnya. (ros)

Komentar

News Feed