oleh

DPRD Nabire Bahas APBD dan 4 Raperda

NABIRE – DPRD Kabupaten Nabire menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 dan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), setelah dibuka Ketua DPRD, Akulian Douw didampingi Wakil Ketua I, Evans Ibo dan H. Mohammad Iskandar di Ruang Utama DPRD Nabire, Senin (20/12/21). Demikian seperti dikutip www.papuaposnabire group Siberindo.com

Sidang Paripurna tersebut berlangsung selama dua hari, 20 dan 21 Desember 2022. Sebelum menetapkan jadwal persidangan, pembukaan sidang diwarnai dengan interupsi, meminta jadwal sidang diperpendek dan minta waktu agak lama untuk diskusi antara eksekuif dan legislatif sebelum menetapkan APBD dan 4 Peraturan Daerah (Perda). Wakil Ketua II, H. Mohammad Iskandar menyatakan jadwal tersebut berupa rancangan sehingga apakah anggota setuju atau tidak. Anggota dewan setuju untuk dilanjutkan.

Bupati Nabire, Mesak Magai dalam nota pengantarnya mengatakan pelaksanaan pembahasan APBD ini merupakan amanat dari Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pada pasal 311 disebutkan kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada DPRD sesuai dengan tenggang waktu yang ditentukan. Secara teknis penyusunan APBD diatur di dalam peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan Rancangan APBD tahun 2022 perpedoman kepada kelancaran pemerintahan daerah tahun 2022 serta kebijakan pembangunan dan prioritas pembangunan dari plafon anggaran tahun 2022 yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Nabire.

Baca Juga  Global Action Italia Gelar Kegiatan dalam Dorong Penguatan Kerja Sama Para Pemuda A​SEAN dan Italia

Bupati Mesak menambahkan, dalam LKPD tahun 2022 sesuai dengan kesepakatan pemerintah daerah bersama DPRD telah menetapkan tema pembangunan terwujudnya efektivitas kelembagaan yang profesional guna meningkatkan penangangan Covid-19 dan pembangunan ekonomi yang berbasis struktural dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaan di daerah akan disesuaikan prioritas pembangunan baik itu dari pusat maupun daerah provisi dengan pelaksanaan di daerah.

Baca Juga  Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Kembali Gelar Razia Cipkon

Dalam nota pengantar keuangan, Bupati Mesak Magai mengurai, pendapatan dalam tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.216.831.856.684 (Rp 1,2 triliun lebih). Pendapatan tersebut terbagi atas pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 60 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp. 1.156.831.856.684.

Besaran APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Nabire, sebelum sudah dibicarakan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Dana yang diajukan untuk dibahas dalam persidangan ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan legislatif.

Selain rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kabupaten Nabire tahun anggaran 2022, Bupati Mesak juga mengajukan 4 rancangan Perda untuk dibahas dan ditetapkan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Empat Raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Penangan Konflik Sosial, Raperda tentang Pengamanan dan Pengawasan Pangan, Raperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Raperda tentangan Rencana Pengembangan Kawasan Wisata.

Dari empat Raperda tersebut, satu Raperda tentang Penanganan Konflik Sosial merupakan raperda inisiatif DPRD Nabire yang digodok Badan Pembuat Perda (Bapperda) DPRD Kabupaten Nabire tahun 2021.

Baca Juga  Menteri ATR/Kepala BPN Tutup Rakernas 2021 dengan Serahkan 32 Penghargaan Kepada Kanwil dan Kantah

Ketua Bapperda DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi saat dihubungi secara terpisah mengatakan Nabire ini majemuk dan tentu akan menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu, untuk menangani konflik perlu ada payung hukum yang jelas di daerah sebagai turunan dari undang undang perlindungan konflik sosial yang ada, agar ada pegangan bagi semua pemangku di dalam menyelesaikan konflik sosial di daerah ini.

 

Libatkan Banggar

 

Fraksi Koalisi Nusantara Bersatu (FKNB) DPRD Nabire dalam pemandangan umum yang dibacakan Salmon Pigay meminta eksekutif agar saat pembahasan KUA-PPAS di tingkat eksekutif agar melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Salmon Pigay secara tegas mengatakan, jika tidak melibatkan Banggar didalam pembahasan KUA PPAS di tingkat eksekutif, pembahasan APBD di dewan bisa dibatalkan. (ans)

Komentar

News Feed