NABIRE – Guna menjamin situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Nabire melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Nabire. Demikian seperti dikutip www.papuaposnabire.com group Siberindo.com.
Kegiatan untuk kedua kalinya itu, setelah dilakukan pada hari yang sama di pagi hari dengan dibantu perkuatan oleh TNI, cipta kondisi ini dilaksanakan berupa razia dengan sasaran senjata, amunisi, senjata tajam, Miras, Narkoba dan kendaraan yang dicurigai sebagai hasil dari kejahatan.
Adapun tempat pelaksanaan razia dipusatkan di Perempatan Hotel Jepara Indah 2 Bumi Wonorejo yang dimana sebagai tempat bertemunya kendaraan dari Kabupaten Dogiyai, Deiyai dan dan Paniai.
Menurut data yang diterima media ini, kegiatan diawali dengan apel pengecekan personil Polres Nabire gabungan dengan Brimob Batalyon C dan TNI dari Kodim 1705/Nabire itu berhasil diamankan sejumlah barang bukti.
Masih sesuai data yang diterima media ini, razia cipta kondisi tersebut dimulai dari pukul 15.00 WIT sampai dengan 18.00 WIT, Jumat (26/02/2021) itu telah berhasil mengamankan 7 senjata tajam, berupa 1 samurai, 3 buah badik, 2 buah sangkur dan 1 buah parang yang langsung diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Nabire serta 15 pelanggar roda 2 (motor) dan saat ini diamankan Satlantas Polres Nabire.(wan)











Komentar