NABIRE – Penerimaan bantuan sosial (Bansos) Pangan berupa uang tunai untuk triwulan II (April-Juni) ditunda. Karena keluarga penerima manfaat (KPM) keluarga miskin sebagai penerima Bansos Pangan akan diverifikasi datanya. Demikian seperti dilansir www.papuaposnabire.com.
Sekretris Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Zakeus Petege di ruang kerjanya, Selasa (30/3) menjelaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kuota KPM Bansos Pangan untuk Kabupaten Nabire sebanyak 13.171 keluarga. Tetapi, setelah Kemensos mencocokan data keluarga manfaat dari server Kemensos dengan server data penduduk di Dirjen kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata ada yang tidak cocok seperti Nomor Induk Kartu Keluarga (NIK) dan kartu tnda penduduk (KTP).
Oleh karena itu, Kemensos memerintahkan ke daerah untuk memvalidasi data keluarga penerima manfaat. Sebab itu, bansos pangan akan disalurkan setelah menvalidasi keluarga penerima manfaat di daerah ini.
Sekretaris Dinsos Nabire mengungkap, jumlah keluarga Bansos Pangan yang valid baru 6,972 kepala keluarga. Sementara sisanya dari 13.171 sementara sedang divalidasi data keluarganya. Dinas Sosial sementara ini sedang memvalidasi data keluarga penerima manfaat.
Petege menjelaskan, setelah Dinsos menvalidasi data keluarga penerima manfaat yang diserahkan untuk diverifikasi, apabila ada data keluarga yang tidak jelas antara nomor induk kartu keluarga dan nomor induk kependudukan, data keluarga yang kurang lengkap akan diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire untuk divalidasi.
Ketika ditanya bansos pangan tersebut dalam bentuk bantuannya, Petege menjelaskan bantuan yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin sebesar Rp 250.000 per keluarga setiap bulan.
Realisasi bantuan, dananya disetor langsung ke rekening masing-masing keluarga penerima. Sedangkan penerima bansos pangan di Distrik siriwo, Menou dan Dipa melalui kantor Pos.
Sekretaris Dinsos ini membandingkan bantuan pemerintah di bidang kesehatan melalui badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jumlah keluarga yang mendapat bantuan kesehatan melalui BPJS di Kabupaten Nabire sampai 90.000 keluarga. Tetapi jumlah keluarga yang menerima bantuan lewat BPJS di daerah ini tidak sebesar jumlah keluarga yang ditetapkan pemerintah pusat.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Sambena Inggeruhi menilai apabila Dinas Sosial kesulitan untuk memvalidasi data keluarga miskin, sebaiknya Dinsos koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire.
Karena, jika mengandalkan data dari Statistik, datanya lama, data 10 tahun lalu dan data statistik baru diadakan tahun lalu. (PPN)











Komentar