NABIRE – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire memberikan teguran lisan yang pertama kepada dua pimpinan, yakni Ketua DPRD Akulian Douw dan Wakil Ketua I, Robert Evan Ibo karena dinilai jarang aktif ke kantor dan tidak melaksanakan tugas sebagai pimpinan dewan dengan baik.
Teguran pertama disampaikan pekan lalu kepada dua pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Nabire periode 2019-2024.
Ketua BK DPRD Kabupaten Nabire, Salmon Pigay saat ditanyai soal teguran BK kepada dua pimpinan dewan di sela-sela menanti kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire di Ruang Utama Dewan, Rabu (14/10) mengatakan, benar.
Badan Kehormatan memberikan teguran lisan kepada dua pimpinan dewan karena selama ini jarang masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas, memimpin rapat dan pertemuan internal dewan.
Salmon Pigay mengatakan lembaga DPRD ini tidak bisa disamakan seperti perusahaan yang masuk sedikit waktu saja.
Lembaga dewan ini lembaga pemerintah sehingga ada aturan, ada pemimpin dan ada tugas-tugas yang melekat, tidak bisa disamakan seperti lembaga lain yang boleh hanya datang sebentar lalu pergi.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menambahkan, ini baru teguran pertama, kalau masih terulang lagi, BK akan memberikan teguran keras untuk teguran kedua sebelum BK mengeluarkan teguran tertulis.
Salmon menjelaskan, saat teguran pertama, sudah diingatkan kepada dua pimpinan dewan, apabila masih tidak melaksanakan tugas, BK akan memanggil dan melaporkan kepada pengurus partai masing-masing kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar supaya ditegur juga oleh partainya.
Ketua BK mengatakan serius dengan kinerja pimpinan dewan. Karena, pimpin harus oleh Ketua, bukan oleh Wakil Ketua.
Oleh sebab itu, BK DPRD Nabire berharap dengan teguran pertama yang disampaikan pekan lalu, sedikitnya merubah kinerja pimpinan dewan untuk masuk kantor dan melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan untuk memenej lembaga DPRD Nabire.(ans)











Komentar