oleh

Bupati-Wabup Tidak Hadiri Undangan DPRD Nabire

NABIRE – Bupati Nabire, Isaias Douw dan Wakil Bupati (Wabup) Nabire, Amirullah Hasyim tidak menghadiri undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire untuk membahas persiapan pelaksanaan Sidang Paripurna Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2021. Demikian seperti dikutip www.papuapos nabire.com group Siberindo.com.

Pertemuan tersebut dilaksanakan Jumat (18/12) lalu.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nabire, H Mohammad Iskandar menjelaskan, dewan mengundang Bupati, Wakil Bupati bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan materi APBD untuk mendengarkan alasan keterlambatan eksekutif menyampaikan materi sidang APBD Kabupaten Nabire.

Baca Juga  Menteri Luar Negeri Paparkan Capaian dan Prioritas Diplomasi Indonesia

Tetapi yang datang Sekda, Daniel Maipon bersama beberapa OPD.

Undangan tersebut, kata Iskandar, sesuai dengan kesepakatan dewan, apabila tidak ada materi APBD tahun 2021 dalam tempo dua-tiga hari, eksekutif tidak memasukkan materi sidang maka dewan akan mengundang eksekutif untuk mempertanyakan alasan keterlambatan materi APBD tahun anggaran 2021.

Oleh sebab itu, kata Iskandar undangan Jumat kemarin merupakan tindak lanjut dari kesepakatan anggota dewan untuk mengundang dan mempertanyakan keterlambatan materi APBD 2021.

Baca Juga  Muzani: Agar Panjenengan Sedoyo Pilih Prabowo Alhamdulillah, Tidak Nggak Apa-apa

Namun, dua pejabat pucuk pinpinan daerah ini, Bupati dan Wakil Bupati tidak hadir.

 

 

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Nabire, Iskandar mengatakan sekalipun materi masuk, anggota legislatif membutuhkan waktu untuk mempelajari materinya, sekitar satu minggu dewan akan mempelajari materinya.

Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, sebelum dewan membahas dan menetapkan APBD induk tahun 2021, legislatif akan mengundang Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas KUA dan PPAS sebelum dibahas dan ditetapkan melalui Sidang paripurna.

Baca Juga  KJRI Johor Bahru Operasikan Gedung Pelayanan Baru Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Oleh sebab itu, untuk membahas materi APBD tahun anggaran 2021 membutuhkan waktu, ketika menerima materi legislatif tidak akan serta merta menggelar sidang untuk pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Nabire tahun anggaran 2021 nanti.(ans)

Komentar

News Feed