oleh

Papua Terapkan Pembatasan Kegiatan Untuk Menekan Angka Penularan Covid-19

JAYAPURA – Pemprov Papua akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat seperti daerah lain di Indonesia. Namun mekanismenya diserahkan kembali ke pemerintah kabupaten dan kota.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, William Maderi mengatakan, dalam pembatasan sosial ini ada perbedaan yang masih akan dibahas lebih lanjut. Di antaranya syarat keluar-masuk penumpang.

“Sebab saat ini angka penularan Covid-19 di Papua mengalami peningkatan. Kami harap dengan pembatasan ini dapat menekan angka penularan virus corona,” kata Wiliam di Kota Jayapura, Papua, Rabu (10/2/2021).

Pembatasan kegiatan ini akan dievaluasi setiap dua pekan sekali, atau dua kali masa inkubasi. Bila angka kasusnya masih meningkat, kebijakan ini akan diperpanjang lagi.

Baca Juga  HPN 2023: Bupati Nikson Nababan: Taput Siap Sambut Ekspedisi Toba

Saat ini tercatat 2.100 orang dirawat karena positif Covid-19 yang tersebar di 16 kabupaten dan kota di Papua, terbanyak di Kota Jayapura mencapai 905 orang.

Secara kumulatif kasus positif virus corona di Papua hingga Selasa (9/2/2021) tercatat 16.657 orang, 14.248 orang dinyatakan sembuh dan 309 orang meninggal dunia. (*/cr2)

Sumber: papua.inews.id

Komentar

News Feed