PAPUA.SIBERINDO.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2026.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan serta menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban keuangan paling lambat 20 Desember 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai target dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menghindari adanya kegiatan yang tertunda hingga memasuki tahun anggaran berikutnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, L. Christian Sohilait, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi terakhir, realisasi keuangan Pemprov Papua telah mencapai 83 persen. Sementara itu, realisasi fisik tercatat sebesar 87 persen.
Menurutnya, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan melalui optimalisasi pelaksanaan program di masing-masing OPD, terutama kegiatan yang bersumber dari APBD Perubahan.
Sohilait meminta seluruh kepala OPD mencermati kembali Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar setiap kegiatan dapat dilaksanakan secara terarah dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Yang masih tersisa itu ada di APBD Perubahan. Karena itu, saya sudah sampaikan, nanti saat mereka menerima DPA harus diteliti lagi. Kita berharap sebelum 20 Desember kegiatan masih bisa diselesaikan,” ujarnya kepada wartawan usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (2/11).
Selain itu, Sohilait mengingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarperangkat daerah dalam mengatasi kendala pelaksanaan program. Apabila terdapat kegiatan yang diperkirakan tidak dapat diselesaikan sesuai batas waktu, OPD terkait diminta segera melaporkannya kepada gubernur untuk mendapatkan arahan dan langkah penanganan.
“Jangan sampai tahun anggaran selesai, ada kegiatan yang lompat ke tahun 2027. Waktu efektif kita hanya sekitar satu bulan sepuluh hari untuk menyelesaikan kegiatan APBD 2026,” pungkasnya. ***










