JAYAPURA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut kearifan lokal tidak bisa menjadi alasan melegalkan minuman keras (miras). Lembaga tersebut menolak izin industri
JAYAPURA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut kearifan lokal tidak bisa menjadi alasan melegalkan minuman keras (miras). Lembaga tersebut menolak izin industri