oleh

Kandidat Diminta Tahan Diri Menanti Pengumuman KPU

NABIRE – Tiga (3) pasangan calon (Paslon) kandidat Bupati/Wakil Bupati Nabire diminta untuk menahan diri dan sabar demi menjaga keamanan bersama menantikan pengumuman dari Komisi Pemilihan Umum, siapa yang akan ditetapkan sebagai calon Bupati/Wakil Bupati terpilih. Demikian seperti dikutip www.papuaposnabire.com group Siberindo.com.

KPU bersama Panitia Penyelenggara Distrik (PPD) juga diminta hanya membacakan jumlah perolehan suara yang diberikan masyarakat pemilih lewat tempat pemungutan suara (TPS) dan tidak mengotak-atik suara dari masyarakat.

Pesta demokrasi, pemilihan Bupati/Wakil Bupati Nabire sudah berlalu, setiap warga yang memiliki hak untuk dipilih dan hak memilih sudah menggunakan haknya 9 Desember lalu.

Rekapan perolehan suara di tingkat pelaksana, yakni TPS dan PPS sudah berlalu, tinggal PPD bersama Panwasdis membacakan perolehan suara bagi setiap pasangan calon dari lapangan dan KPU Nabire bersama Bawaslu tinggal merekap dan membacakan perolehan suara dari masing-masing Paslon.

Oleh sebab itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Salmon Pigay meminta masyarakat agar jangan terprovokasi dengan kepentingan tiga Paslon.

Baca Juga  Satgas Yonif 413 Bremoro dapat Penghargaan dari Wali Kota Jayapura

Karena, hak kita untuk memilih dan dipilih sudah disalurkan pada 9 Desember lalu dengan memberikan suara kepada Paslon yang kita hendaki.

Kini kita hanya menunggu KPU membacakan jumlah perolehan suara dari masing-masing kandidat dan menetapkan pasangan calon terpilih.

Salmon mengatakan, DPRD Kabupaten Nabire meminta kepada seluruh masyarakat, dan pendukung masing-masing paslon untuk menjaga keamanan bersama sambil menantikan pasangan calon mana yang akan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nabire.

Karena, saat-saat ini kita menantikan dan menjaga bersama, KPU mengumumkan siapa yang akan terpilih sebagai Bupati/Wakil Bupati Nabire periode 2021-2026.

Salmon juga meminta KPU bersama Bawaslu untuk tidak merubah dan mengotak-atik perolehan suara yang diberikan oleh warga sesuai dengan hak yang melekat pada setiap warga yakni hak memilih dan dipilih, KPU hanya membacakan perolehan suara dari masyarakat melalui TPS dan direkap oleh PPD.

Karena, hak suara masyarakat sudah berikan kepada setiap pasangan calon sebagai kader terbaik yang dimiliki daerah ini.

Baca Juga  Peserta PPL dan Prakerin SMK Anigou Diminta Berkarya di Tengah Pandemi Covid-19

Oleh karena itu, KPU hanya membacakan perolehan suara dan mengumumkan perolehan suara dari setiap kandidat.

“KPU dan Bawaslu tinggal umumkan, membacakan apa yang dilaporkan PPD. KPU-Bawaslu tidak punya hak untuk obrak-abrik rekapan suara yang dilaporkan oleh PPD.

KPU hanya mengumumkan, tidak bisa obrak-abrik rekapan yang sudah ada.

Ada perubahan, itu melanggar aturan,” tegas Salmon di ruang kerjanya, Rabu (16/12) siang.

Mewakili lembaga DPRD Kabupaten Nabire, Salmon juga meminta kepada 3 paslon kandidat Bupati/Wakil Bupati Nabire agar menerima hasil rekapitulasi dan perhitungan perolehan suara dan penetapan calon terpilih yang akan diumumkan oleh KPU Kabupaten Nabire agar menerimanya dengan lapang dada, karena siapa yang akan terpilih, dialah yang dipercayakan oleh masyarakat untuk memimpin daerah ini selama lima tahun mendatang.

Karena dalam sebuah pertandingan, tidak ada yang kalah sama-sama dan menang sama-sama tetapi hanya satu kemenangan.

Baca Juga  Tingkatkan Kesejahteraan Tanah Papua Melalui Pemberdayaan

Oleh sebab itu, Salmon mengajak kepada ketiga kandidat untuk berjiwa besar dan menerima pengumuman KPU dengan lapang dada.

Karena ini merupakan hasil dari kepercayaan masyarakat melalui pemungutan suara yang dilaksanakan 9 Desember lalu.

Ia menambahkan, saat pemungutan suara, masyarakat pemilih sudah menyalurkan hak memilihnya dengan aman, tidak ada anarkis saat pencoblosan sehingga kandidat yang kalah berarti nasib yang tertunda dan kepada kandidat yang terpilih merupakan pemenang yang dipercayakan oleh masyarakat di daerah ini.

Oleh sebab itu, kandidat yang menang diminta untuk menggandeng sesama yang nasibnya tertunda.

Salmon mengingatkan, DPRD Kabupaten Nabire meminta kepada 3 kandidat, setelah pengumuman hasil Pilbup Nabire tidak ada demo dan mobilisasi massa tetapi hendaknya kita sama-sama menjaga kondisi daerah ini aman secara bersama-sama.

Apabila ada pihak yang merasa tidak menerima dengan hasil perhitungan suara dan menilai merugikan, hendaknya diserahkan kepada pihak yang berwajib, pihak yang bisa menyelesaikan masalah. (ans)

Komentar

News Feed