oleh

Natalis Tabuni Serahkan 9,5 M Ganti Rugi Hak Ulayat

INTAN JAYA – Atas nama Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni, SS.,M.Si, menyerahkan uang ganti rugi hak ulayat kepada masyarakat atas pembangunan Kantor Bupati Intan Jaya tahap pertama senilai 9,5 miliar rupiah. Demikian seperti dikutip www.papuaposnabire.com group Siberindo.com.

Pihak masyarakat adat Intan Jaya yang menerima dari marga Sani dan Tipagau yang diwakili langsung tokoh adat setempat.

Usai penyerahan hak ulayat dan pemberkatan gedung Kantor Bupati Intan Jaya serta perayaan Natal gabungan di halaman Kantor Bupati Intan Jaya di Sugapa, Senin (15/12/2020) itu, Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengatakan, hari ini kita laksanakan perayaan Natal bersama Pemkab Intan Jaya, TNI/Polri dan masyarakat.

Baca Juga  Pemprov Papua Beri Bantuan 120 Ton Beras untuk Pengungsi Intan Jaya

Amakanie Natal, tambahnya, hal ini kita dilaksanakan dalam rangka membangun harmoni kehidupan melalui jalinan tali kasih dan silaturahmi untuk membangun dan mewujudkan toleransi antar sesama dalam kebersamaan kasih menembus perbedaan, betapa besarnya kasih Allah kepada manusia.

Kami, lanjut Natalis Natal, pada kesempatan ini ingin berpesan dan menyampaikan 2 hal.

Pertama, terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda dunia, termasuk Indonesia.

Baca Juga  Dukungan Terhadap Otsus Papua dan Papua Barat

Hari ini belum berakhir, apalagi sesuai keterangan resmi dari tim penanganan Covid-19 Nasional menyebutkan Papua sekarang ini peringkat satu kasus penyebaran Covid.

Ini kami Pemerintah Kabupaten Intan Jaya berupaya untuk menekan hingga pandemi Covid-19 ini tidak masuk ke Intan Jaya khusus.

Hal kedua, lanjut Bupati Intan Jaya, saat ini kita dalam upaya pemulihan pasca konflik yang terjadi beberapa saat lalu.

Baca Juga  KPU Tunda Pilkada Boven Digoel

“Kedua hal ini yang kami pesankan agar masyarakat Intan Jaya dapat memahaminya, bahwa Pemkab Intan Jaya terus berupaya untuk menyelesaikan kedua hal ini dengan baik,” urainya.

Menyangkut pembayaran hak ulayat tanah sebesar 5 miliar tadi, itu bagian dari upaya nyata Pemkab Intan Jaya kepada masyarakat.

Terlepas dari itu semua, tentunya tandas Natalis Tabuni, kiranya bagi penerima dapat mengatur secara baik dana dimaksud dan dapat bermanfaat bagi penerima, utamanya masyarakat Intan Jaya.(wan)

Komentar

News Feed