oleh

Soal Nakes dan Kakam, DPRD Keluarkan Rekomendasi ke Pemda

NABIRE –DPRD Kabupaten Nabire melalui Komisi A dan Komisi B melakukan rapat internal yang berlangsung di ruang rapat Bamus, Selasa (28/09/21). Rapat internal ini dalam menanggapi keterlambatan pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) serta persoalan Kepala Kampung (Kakam) yang tumpang tindih. Demikian seperti dikutip www.papuaposnabire.com group Siiberindo.com

Ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan ini, baik dari Komisi A maupun Komisi B.

Sektertaris Komisi A DPRD Nabire, Rohedi M. Cahya mengatakan, komisinya memberikan sedikitnya 3 rekomendasi kepada pemerintah daerah. Pertama, merekomensasikan agar Kakam yang masa jabatannya belum berakhir untuk kembali melakukan tugasnya seperti semula. Kedua, Kakam yang masa jabatannya telah berakhir agar segera dibuatkan SKnya. Ketiga, agar pemerintah daerah segera melakukan pemilihan kepala kampung secara serentak sesuai mekanisme pelantikan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Ketua PBNU Gus Fahrur: Panglima TNI dan KSAD Terlihat Semakin Solid

“Setidaknya Komisi A punya tiga rekomendasi yang akan segera disampaikan kepada pemerintah daerah,” kata Rohedi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B, Musa Melisa mengungkapkan, komisinya hanya merekomendasikan agar pemerintah daerah segera membayarkan insentif Nakes dalam rangka penanganan Covid-19. Sebab, menurutnya, intensif Nakes memiliki anggaran tersendiri dari 8% dana DAU.

Ia mengungkapnya, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut secara lisan kepada pemerintah. Hanya saja secara kelembagaan belum bisa dikeluarkan bila tidak dibahas dalam rapat internal. Sehingga dewan membahas dalam rapat internal, kemudian akan mengirim rekomendasi hasilnya kepada pemerintah.

Baca Juga  Optimalisasi Muatan Balik Tol Laut di Fakfak Papua Barat

Selain itu, tidak ada alasan untuk pemerintah menunda-nunda pembayaran intensif Nakes. Sebab ada aturannya dari kementerian. Baik kementerian keuangan, kementerian kesehatan dan menteri dalam negeri.

“Tangal 18 lalu kami rapat di keuangan, saya sudah sampaikan bahwa harus dibayar. Dan Pemda sudah setujui akan dibayar, hanya secara tertulis baru dikeluarkan hari ini untuk dikirim ke sana. Jadi harus dibayar karena jelas sumber dananya dari DAU sebanyak 8%,” kata Melisa menjelaskan. (tian)

Komentar

News Feed