oleh

Sidang LKPJ Bupati Nabire Molor Setengah Hari

NABIRE – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire tahun anggaran 2019 dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ Bupati tahun anggaran 2019 molor selama setengah hari (sekitar 7 jam) dari jadwal. Demikian seperti dikutip www.papuaposnabire.com group siberindo.com

DPRD Nabire menjadwalkan pembukaan Sidang Paripurna LKPJ Bupati, dimulai Jumat (23/10) pukul 14.00 WIT tetapi pelaksanaannya molor hingga pembukaan sidang baru dimulai pukul 21.00 atau jam 9 malam.

Sidang tersebut dilaksanakan selama 2 hari yakni Jumat (23/10) dan Sabtu (24/10).

Sekalipun molor setengah hari, Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Akulian Douw membuka sidang paripurna dalam rangka Penyampaian LKPJ dan Pembahasan Raperda LKPJ Bupati Nabire, didampingi Wakil Ketua I, Robert Evant Ibo dan Wakil Ketua II, H Mohammad Iskandar, dihadiri Bupati Nabire Isaias Douw dan Wakil Bupati, Amirullah Hasyim.

Baca Juga  Jelang PSU Polres Gelar FGD Bersama

Molornya sidang LKPJ Bupati ini tidak hanya pada hari pertama.

Tetapi pengalaman yang sama juga terulang pasa sidang hari kedua.

Jadwal sidang lanjutan untuk hari kedua, dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIT, tetapi sidang lanjutan baru bisa dimulai pada pukul 20.00 malam.

Molornya pembukaan sidang pada hari pertama, mengundang kekecewaan undangan dari eksekutif dan anggota legislator karena saking bosannya menunggu. Anggota dewan menanti dari ruang kerja, entah berkelompok maupun perorangan.

Baca Juga  Indonesia Bersiap Ratifikasi C188 untuk Perkuat Pelindungan bagi Para Awak Kapal Perikanan

Sementara, undangan dari eksekutif, menanti dengan gemas dan kesal di lingkungan Sekretariat dan Ruang Utama Dewan, tempat dilaksanakannya Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nabire untuk mendengarkan dan membahas LKPJ Bupati Nabire tahun 2019.

Pembukaan Sidang Paripurna pada hari pertama hanya menunggu Bupati Nabire, karena pembukaan dihadiri oleh bupati untuk menyampaikan LPKJ Bupati Nabire tahun anggaran 2019.

Sedangkan molor pada hari kedua, terjadi akibat molornya persiapan materi jawaban/tanggapan pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi yang disampaikan anggota dewan setelah mendengarkan LKPJ Bupati Nabire.

Baca Juga  HPN 2023: Firdaus Kawal Ekspedisi Danau Toba 4-7 Februari

Materi jawaban eksekutif baru diserahkan kepada anggota dewan setelah jam 7 malam.

Sekalipun Sidang Paripurma LKPJ Bupati Nabire molor setengah hari, baik itu pada hari pertama maupun hari kedua, DPRD Nabire melalui pendapat akhir fraksi, menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Bupati Nabire tahun anggaran 2019.

Hasil keputusan DPRD Nabire diserahkan kepada Bupati Nabire Isaias Douw.

Penyerahannya oleh Ketua DPRD Kabupaten Nabire, Akulian Douw didampingi Wakil Ketua I, Robert Evant Ibo dan Wakil Ketua II, H Mohammad Iskandar kepada Bupati Nabire, Isaias Douw didampingi Wakil Bupati, Amirullah Hasyim.(ans)

Komentar

News Feed