oleh

Bupati Mesak Tegaskan 4 Masalah Besar di Birokrasi ASN Nabire

NABIRE – Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos, M.Si menegaskan empat masalah besar ada di dalam birokrasi Apratur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nabire menjadi tantangan buat kita. Demikian seperti dikutip www.papuaposnabire.com group Siberindo.com

Masalah pertama, dampak dari 180 milyar kita merasakan sampai hari ini APBD yang ada di Kabupaten Nabire pada tahun 2018. Masalah kedua, masalah aplikasi data pegawai dimana banyak pegawai yang tidak konek datanya di BKN pusat. Masalah ketiga, masalah pegawai kontrak yang dipakai di masing-masing SKPD sementara kita memiliki ribuan pegawai yang nganggur. Masalah keempat, pegawai negeri yang melaksanakan tugas dobel di Nabire juga melaksanakan tugas di luar Nabire. Dimana ada data pegawai bertugas di Dogiyai, juga ada data di Deiyai, juga ada data di Paniai juga ada data di Intan Jaya.

Baca Juga  PSU Nabire Aman ?

“Setelah dilantik saya mengecek kondisi keuangan Kabupaten Nabire, ternyata anggaran mulai dari tahun 2018 devisit terlalu besar atas pinjaman daerah sekitar 180 milyar. Namun saya sampaikan kepada kita sekalian dengan tegas bahwa dampak dari pada 180 milyar sangat kita rasakan sampai hari ini, maka APBD tahun 2022 saya beberapa waktu lalu ketemu dengan Direktur Utama Bank Papua, pembayaran devisit tersebut dengan APBD pada tahun 2022 tidak mampu bayar. Maka itu, saya minta kepada Direktur Utama Bank Papua untuk dibagi dalam dua bagian. Tahun 2022 sebagian kita bayar dan sebagian nanti tahun 2023 kita akan bayar,” demikian disampaikan Bupati Mesak Magai disela-sela apel gabungan perdana bagi ASN di lingkungan Pemkab Nabire, Senin (22/11/21) di halaman Kantor Bupati Nabire.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Mesak, bangsa kita mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa waktu lalu, dirinya telah mengecek kondisi pegawai negeri ternyata sebagian pegawai negeri datanya tidak konek ke BKN pusat melalui aplikasi data kepegawaian. Dan hal ini juga menjadi tantangan buat kita di dalam menguras APBD yang ada di Kabupaten Nabire.

Baca Juga  Cut-Off Vitamin D Untuk Orang Indonesia

“Maka saya sampaikan kepada kita sekalian bahwa tenaga kontrak yang ada di semua SKPD segera tuntaskan hak-hak mereka sampai bulan Desember, karena bulan Januari tenaga pegawai kontrak saya sebagai pimpinan daerah tegas sampaikan tidak diperbolehkan diperpanjang. Karena ASN kita ada ribuan, ASN kita terlalu banyak. Maka saya minta kita fungsikan sama-sama ASN yang kita miliki,” ujarnya.

Bagi pegawai-pegawai negeri yang tugas di Kabupaten Nabire namun juga aktif bertugas di kabupaten lain, kata Bupati Mesak, segera urus nota tugas di Kabupaten Nabire. Para pegawai negeri yang status ASN bertugas di luar Kabupaten Nabire diberikan waktu untuk urus pindah ke tempat tugas semula. Karena beberapa bulan lagi pihaknya akan tegas, gaji mereka akan ditahan atau diberentikan.

Baca Juga  Muzani Minta Kader Gerindra Gencar Gunakan Smartphone Kampanyekan Prabowo

Ditambahkan, segera kembali ke tempat tugas dan status pegawai harus jelas.

“Saya ingatkan kepada para kepala SKPD mohon cek status pegawai masing-masing SKPD sekitar 33 OPD pemerintah Kabupaten Nabire mengecek kembali pegawai siapa yang gajinya tetap ada di sini tetapi orangnya sudah pindah. Saya tidak sebutkan ada beberapa pegawai ada juga eselon III ada di sini dan pegawai tersebut itu ada eselon IV terdata ada di Dogiyai, ada eselon IV di Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiyai. Padahal satu orang pegawai negeri. Mohon dengar itu semua karena kita juga akan cek sampai SKPD masing-masing,” ucap Bupati Mesak. (modes)

Komentar

News Feed