oleh

Ratas Bahas Tahanan Positif Covid-19

NABIRE – Rapat Terbatas (Ratas) digelar melibatkan Kejaksaan Negeri Nabrie, Lapas Nabire, Polres Nabire dan Satgas C-19 Nabire untuk membahas status tahanan yang positif Covid-19.

Ratas digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Senin (19/10) kemarin.

Data yang dihimpun media ini, Ratas Criminal Justice System, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Kalapas Nabire, serta perwakilan Polres Nabire dan Tim Satgas Covid-19 Nabire.

Baca Juga  Muzani Sampaikan Aspirasi soal PPDB: Presiden Pertimbangkan untuk Dihentikan

Ratas ini membahas penanganan tahanan dari Polres Nabire.

Dimana salah seorang diantaranya berstatus sebagai pasien Covid-19 berdasarkan hasil swab.

Sedangkan 2 tahanan lainnya berstatus reaktif hasil rapid test.

Ketiga tahanan ini dikarantina di sel isolasi pasien Covid-19 Polres Nabire.

Ketiga tahanan ini seharusnya sudah dilimpahkan perkaranya dari Polres Nabire ke Kejaksaan Negeri Nabire.

Baca Juga  Viral, Ritual Mandi Bersama Laki-Laki dan Perempuan yang Diduga Aliran Sesat

Namun karena Kejaksaan Negeri Nabire tidak memiliki rumah tahanan, selain itu Lembaga Pemasyarakatan Nabire tidak bisa menerima tahanan pasien Covid-19 kecuali tahanan tersebut sudah berstatus inkrah atau sudah putusan pengadilan. Sehingga ketiga tahanan ini akan tetap ditahan di sel isolasi khusus Polres Nabire.

Dari hasil kesepakatan Ratas, untuk penanganan Covid-19 ketiganya, akan menjadi tanggung jawab Tim Satgas Covid-19 Nabire. Dan pasien akan ditangani oleh dokter dari Puskesmas di wilayah terkait.

Baca Juga  Jokowi di HUT ke-15 Gerindra: Elektabilitas Prabowo Potensial Jadi yang Tertinggi

Dalam waktu dekat, ketiga tahanan ini akan kembali menjalani pemeriksaan Covid-19. (PPN/Humas Lapas Nabire)

Komentar

News Feed