oleh

Nota Kesepakatan Pemkab dan DPRD Intan Jaya Ditandatangani

NABIRE – DPRD Kabupaten Intan Jaya menggelar sidang paripurna DPRD Kabupaten Intan Jaya, pada 4 hingga 8 Januari 2021. Demikian seperti dikutip www.papuaposnabire.com group Siberindo.com.

Sidang paripurna digelar untuk membahas rancangan nota kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Kabupaten Intan Jaya.

Tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Kabupaten Intan Jaya tahun anggaran 2021 serta Proiritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Intan Jaya tahun anggaran 2021.

Setelah sempat diwarnai tanya jawab antara Pemkab Intan Jaya yang diwakili Bupati Natalis Tabuni, SS, M.Si dan pihak DPRD Intan Jaya, akhirnya nota kesepakatan ditandatangani kedua belah pihak.

Baca Juga  Peduli Alam Sekitar Reda Manthovani Lepaskan Puluhan Burung dan Penyu

Di awal sidang, Bupati Natalis Tabuni mengatakan, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Intan Jaya berkurang mencapai 75an milyar rupiah.

Saat ini, lanjut bupati, Kabupaten Intan Jaya menerima DAU 600an milyar dari alokasi sebelumnya mencapai 700an milyar rupiah.

“Sementara di sector pendapatan DAK kita meningkat karena salah satunya dengan sudah dioptimalkannya pelaksanaan pelayanan rumah sakit.

Angka-angka ini saya piker sudah dibahas di badan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Natalis, berkaitan dengan pembangunan fisik kantor-kantor sektoral seperti Kator DPRD, Bappeda, Inspektorat, rumah jabatan bupati, ini menjadi usulan pemerintah daerah karena mengingat pengurangan anggaran mengusulkan supaya dilaksanakan secara bertahap.

Baca Juga  Bantaun dari BPD KKSS Nabire Diantar Langsung ke Paniai

Namun dalam kesimpulan setelah dipertimbangkan dan dibahas oleh badan anggaran DPRD bahwa disarankan jika bisa pembangunan tersenbut diselesaikan tahun ini dengan cara multi years.

“Setelah kami koorddinasikan hal tersebut kepada pihak yang bertanggung jawab seperti BPK, dan disarankan adalah bukan multi years tapi dengan jaminan Silpa karena cukup memadai.

Pekerjaan itu diselesaikan tahun ini dengan jaminan Silpa,” tutur bupati.

Hal kedua yang disampaikan bupati, ada usulan-usulan dari anggota badan anggaran DPRD seperti pembangunan fisik jalan dengan alat berat, bangunan gedung, jembatan gantung, Pemda menyetujui yang sudah ada perencanaannya.

“Tapi bantuan hibah gereja atau padat karya sudah diakomodir Pemda,” tambahnya.

Baca Juga  Keerom Jadi Sentra Produksi Pertanian yang di Dukung Pemda Papua

“Saat pandemik Covid-19 dan adanya gangguan keamanan, dengan berbagai pertimbangan kita ambil fokus pembangunan di ibukota kabupaten,” kata bupati.

Pantauan media ini saat sidang, setelah penjelasan dari Bupati Intan Jaya, ditanggapi oleh pihak DPRD Intan Jaya.

Selain dari unsur pimpinan, perwakilan dari anggota juga ada yang memberikan tanggapannya.

Ada apresiasi yang diberikan kepada bupati, ada juga masukan terkait dengan program pembangunan dari usulan anggota DPRD Intan Jaya.

Setelah tanya jawab dari kedua pihak, akhirnya disepakati nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak. (ros)

Komentar

News Feed