NABIRE – Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Nabire, La Halim, mewakili Bupati Nabire telah meresmikan jembatan tambatan perahu untuk nelayan di Kampung Air Mandidi, Distrik Teluk Kimi, Kamis (13/01/2022).
Selain Asisten I, hadir pula Kadis perhubungan Nabire, Alpius Douw, Kadis Perikanan, Agustinus Norton Karubui, Kepela Distrik Moora, Elieser K. Korwa, Kepala KBO Polairud, IPDA Amin Bobi, Sekertaris Distrik Moora, Natalson J. Sembor serta warga masyarakat setempat.
Asisten I Setda Nabire, La Halim mengatakan, wilayah Kabupaten Nabire terdiri dari kepulauan, pesisir dan pegunungan. Untuk itu dengan dibangunnya jembatan tambatan perahu ini, diharapkan untuk menjawab kebutuhan lima distrik di pesisir pantai dan kepulauan, yang hanya ditempuh oleh laut. Distrik-distrik ini diantaranya, Distrik Napan, Distrik Wapoga, Distrik Moora, Distrik Teluk Umar dan Napan Yaur.
“Yakni untuk aktifitas bongkar muat masyarakat dapat dilakukan di pelabuhan ini. Sekaligus diadakan transaksi jual beli di sekitar pelabuhan ini supaya lebih efektif dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkap La Halim, seperti dilansir Koran Papuapos Nabire.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Alpius Douw menambahkan, selama ini bongkar muat barang dilakukan di logpond sebelah kanan dari Polair dan itu merupakan wilayah pelabuhan besar. Sehingga dengan diresmikannya jembatan tambatan perahu ini semua aktifitas bomngkar muat bisa dipindahkan ke jembatan tambatan perahu yang kita resmikan ini. Sekaligus tranportasi taksi juga akan diarahkan ke jembatan tambatan perahu untuk mengangkut bongkar muat masyarakat.
“Ini untum masyarakat pesisir,” pungkasnya.
Pekerjaan tambatan perahu tersebut dikerjakan sejak tahun 2021 lalu dengan sumber dari dana Otsus. Panjang jembatan seratus meter menjorok kelaut dan samping kiri kanannya jembatan sepanjang 35 meter total seluruhnya 135 meter, yang dilengkapi dengan tangga tangga di tengah dan diujung jembatan tambatan perahu serta di lengkapi lampu penerang.
Jembatan tambatan perahu tersebut di bangun diatas tanah milik pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan kabupaten Nabire, yang di berikan oleh adat Suku Wate. (Papuapos Nabire)










