NABIRE – Dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire telah digelar atau dilaksanakan razia penertiban Kendaraan Bermotor (Ranmor), senjata tajam, minuman keras dan Senmu, bertempat di Pantai Nabire, Senin (15/02/21) sore. Demikian seperti dikutip www.papuaposnabire group Siberindo.com.
Razia sekaligus penertiban Ranmor, Sajam, Miras dan Senmu tersebut dipimpin langsung Perwira Pengendali (Padal) Regu II AKP Yadang, yang juga menjabat Kasat Intelkam Polres Nabire bersama 25 personil yang tergabung dalam regu II (dua).
Dalam arahannya, AKP Yadang mengatakan kegiatan Cipkon ini dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas dan kecelakaan di Kabupaten Nabire.
“Sasaran dalam giat razia adalah Senmu, Sajam, Miras dan kendaraan baik roda dua dan roda empat yang tidak melengkapai surat kendaraan,” kata AKP Yadang.
Adapun barang bukti yang diamankan, Ranmor roda dua sebanyak 13 unit, Ranmor roda empat sebanyak 1 unit dan Sajam 1 buah sangkur.
“Secara umum kegiatan sore tadi berjalan aman dan terkendali dalam kegiatan razia,” ungkap AKP Yadang.(wan)




Komentar