oleh

Dinkes Papua Sosialisaikan Imunisasi IPV Dosis Kedua

Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua mulai mensosialisaikan imunisasi Inactivated Poliovirus Vaccine dosis kedua atau IPV2.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Papua, Robby Kayame, IPV dosis kedua sangat penting diberikan kepada anak. Sebab semua anak wajib diimunisasi atau minimal 90%.

“Sebab jika hanya sedikit anak-anak yang diimunisasi, anak yang tidak diimunisasi akan menularkan polio ke anak lainnya. Kalau terjadi penularan maka akan terjadi mutasi virus polio dan kasus akan semakin banyak,” kata Robby usaio mencanangkan, imunisasi IPV2, di Jayapura Rabu (12/7/2023).

Baca Juga  Cek Ketersediaan Bapok Pasca Pemilu, Pj Gubernur : Barang Tersedia Harga Stabil

Menurut dia, IPV dosis kedua diberikan pada usia 9 bulan bersamaan dengan imunisasi Campak-Rubela. Dengan demikian, pencanangan IPV2 tidak hanya bertujuan untuk melengkapi seluruh rangkaian dosis imunisasi polio yang diperlukan. Tetapi diharapkan menjadi bagian dari upaya penguatan program imunisasi nasional secara menyeluruh.

“Intinya pemberian dua atau lebih jenis imunisasi ini aman. Pengenalan imunisasi IPV2 telah mulai dilaksanakan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten pada tahun 2022.”

“Sehinga pada tahun ini, pelaksanaan pemberian IPV2 ini akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Papua. Dimana imunisasi IPV2 bisa didapatkan di Puskesmas atau posyandu terdekat secara gratis. Imunisasi ini sangat bermanfaat. Jadi, jangan takut dan jangan tunda,” kata Robby.

Baca Juga  PERADI Profesional Dorong Pembentukan Lembaga Kehormatan Advokat Nasional di Era Multi-Bar

Robby tambahkan, saat ini Dinas Kesehatan Provinsi Papuasudah menyiapkan seluruh vaksin yang dibutuhkan. Disamping itu, pihaknya akan terus  melakukan sosialisasi kepada tenaga kesehatan yang ada di Papua untuk kesiapan pelaksanaannya.

“Mempertahankan status eradikasi polio Indonesia adalah tantangan besar dalam rangka mewujudkan Dunia Bebas Polio. Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk mencapai target global yang salah satunya adalah Eradikasi Polio di dunia pada tahun 2026,” kata dia.

Baca Juga  Isu Reshuffle Menguat Ketua BARA JP Jawa Tengah Angkat Bicara

Kasie Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Elianus Tabuni mengungkapkan, pencanganan imunisasi IPV2 ini menyusul adanya temuan kasus Polio di Indonesia setelah 2014 dinyatakan bebas Polio.

“Indonesia telah dinyatakan bebas Polio (Eradikasi Polio) pada tahun 2014 bersama dengan negara-negara anggota WHO di regional Asia Tenggara. Akan tetapi, 5 tahun kemudian muncul di Papua, lalu Aceh dan Jawa Barat. Sehingga dipandang perlu ada imunisasi dosis dua,” tandasnya.(fia/rls)

News Feed