oleh

Masih di Bawah Umur, Polsek Tangkep Palaku Curanmor di Papua

SARMI – Pencurian motor (curanmor) di Sarmi Papua, sebanyak empat pelaku yang ditangkap, Jumat (5/2/2021). Mirisnya, keempat pelaku curanmor ini masih di bawah umur.

Kapolsek Sarmi Ipda Arie Widjaya mengatakan, dari penangkapan tersebut polisi mengamkan lima sepeda motor. Keempat pelaku yakni FI (14), RM (14), YS (13) dan FK (16).

Untuk sementara keempat pelaku curanmor masih diamankan di Polsek sarmi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Satu pelaku LA (14) masih berada di Jayapura, sehingga kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, selain itu kami juga telah berkoordinasi dengn pihak korban selaku pemilik kendaraan bermotor mengaku bahwa pelaku agar di berikan efek jerah saja, mengingat mereka adalah anak di bawah umur, sehingga kami akan menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ucap Sarmi. (*/cr2)

Baca Juga  Ciptakan Berbagai Produk Olahan Sagu, Satgas Binmas Noken Polri Bina Anak-Anak Papua

Sumber: papua.inews.id

Komentar

News Feed