ASN dan seluruh pegawai di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara serentak pada pukul 10.00 WIT, Senin (03/02/25).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Perintah Kakanwil sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag Nomor SE.01 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Lagu diperdengarkan melalui speaker di setiap sudut kantor, dan seluruh pegawai berdiri dengan sikap sempurna, turut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme dan meningkatkan semangat kebangsaan di lingkungan kerja.
Surat ini ditujukan kepada Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala Kantor Madrasah Negeri, serta Kepala SMAKN Keerom dengan mengacu pada Surat Perintah nomor P-275/Kw.26/HM.00/01/2025.










